Kota Bima, NTB (10 Maret 2026) – Dalam rangka menjaga keamanan objek vital nasional, Unit Pamobvit Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengamanan di area PLTU Bima.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, bertempat di PT PLN (Persero) UPP Nusa Tenggara 1 PLTU Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin, S.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga dan mengamankan objek vital nasional yang memiliki peran penting bagi kepentingan masyarakat.
“Personel Unit Obvit Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan pengamanan terhadap aset milik PT PLN UPP Nusa Tenggara 1 PLTU Bima serta melakukan patroli di sekitar area PLTU,” jelasnya.
Selain melaksanakan penjagaan di titik-titik strategis, personel juga melakukan patroli di sekitar kawasan PLTU guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan, maupun hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu operasional objek vital tersebut.
Kasat Samapta menambahkan bahwa pengamanan objek vital nasional merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna memberikan jaminan keamanan terhadap fasilitas penting milik negara, sekaligus memastikan operasional PLTU Bima tetap berjalan dengan aman dan lancar demi mendukung kebutuhan listrik masyarakat.





