Kota Bima, NTB ((08 Maret 2026) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pengawasan terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah Kota Bima semakin diperketat. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengecekan stok, mutu, dan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Amahami Kota Bima, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan stok, mutu, dan harga pangan di wilayah Provinsi NTB Tahun 2026 guna memastikan stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Idul Fitri.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah pengawasan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
“Hari ini Tim dari Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan pengecekan Bapokting di Pasar Amahami Kota Bima sebagai bentuk pengawasan untuk menjaga kestabilan harga menjelang Idul Fitri 1447 H,” ujarnya usai kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk memastikan harga jual bahan pokok tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap ketersediaan stok serta kualitas bahan pangan yang dipasarkan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, pihak kepolisian berharap dapat mencegah praktik penimbunan maupun lonjakan harga yang tidak wajar, sekaligus memastikan masyarakat Kota Bima dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga yang terjangkau serta kualitas yang terjamin menjelang perayaan Idul Fitri.
Sat Reskrim Polres Bima Kota juga akan terus melakukan pemantauan secara berkala di sejumlah pasar tradisional dan pusat distribusi bahan pokok guna memastikan situasi tetap aman dan stabil menjelang hari raya.





