Sumbawa Besar, NTB — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya praktik perjudian, jajaran Polsek Lab Badas bergerak cepat membubarkan arena judi sabung ayam yang berlokasi di sebuah kebun kosong di Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Sabtu sore (30/05/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Lab Badas Iptu Eko Riyono, S.H.,M.Si, membenarkan kejadian tersebut, ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga yang merasa resah dan keberatan dengan aktivitas terlarang tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Dusun Bangkong terdapat kegiatan judi sabung ayam. Berdasarkan laporan tersebut, saya langsung memerintahkan anggota untuk segera menuju lokasi guna melakukan tindakan tegas sekaligus memberikan edukasi kepada warga agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum ini,” ujar Kapolsek Lab Badas.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 16.30 WITA, personel Polsek Lab Badas segera membubarkan para pelaku judi sabung ayam. Kehadiran petugas membuat suasana di lokasi berubah seketika, dan warga yang berada di area tersebut diberikan imbauan keras untuk segera meninggalkan tempat.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal di arena judi tersebut.
Dalam operasi penertiban ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian, di antaranya 3 ekor ayam jantan, 5 buah kiso (keranjang ayam), 1 buah ember air dan 1 buah selang air sepanjang 15 meter, 1 buah kain gelanggang warna biru, 4 buah besi tiang gelanggang. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Lab Badas untuk proses pendataan lebih lanjut.
Meskipun kegiatan pembubaran berjalan aman, tertib, dan lancar hingga pukul 17.30 WITA, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan. Mengingat kondisi geografis wilayah Dusun Bangkong yang memiliki banyak area terbuka, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya upaya pemindahan lokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat). “Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang telah melapor. Kami tegaskan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Lab Badas,” tutup Kapolsek. (Hps)




