Kota Bima, NTB – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga Polsubsektor Raba, Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota, Aipda Abdul Hisyam, S.E., bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang warga binaan pada Jumat (3/7/2026) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan sambang tersebut berlangsung di Toko Cempaka, Gang Cempaka, RT 02/RW 01, Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, dengan tujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras oplosan yang dapat merusak kesehatan, memicu tindak kriminal, serta mengganggu keamanan lingkungan. Warga juga diingatkan agar tetap waspada terhadap potensi tindak pencurian dengan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan di lingkungan masing-masing,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Selain menyampaikan imbauan Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Bima Kota sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila terjadi permasalahan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Polres Bima Kota terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif demi kenyamanan bersama.



