Sumbawa Barat – Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta menekan praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, personel Polsek Seteluk, Polres Sumbawa Barat, terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 Wita di Desa Seteluk, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Seteluk, yakni AIPDA Iwan Satriawan, BRIPKA Ardiansyah, dan BRIGPOL Toni Juliadi. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur atau ilegal, yang berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain memberikan edukasi terkait risiko hukum, keselamatan, hingga kerugian yang dapat dialami oleh PMI ilegal, personel juga mengajak para peserta sosialisasi untuk berperan aktif menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat di lingkungan masing-masing agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki legalitas.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam proses perekrutan dan penempatan PMI. Warga juga diharapkan mampu mengenali ciri-ciri perekrutan ilegal sehingga dapat menghindari praktik perdagangan orang yang merugikan diri sendiri maupun keluarganya.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus perekrutan PMI ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.
“Polres Sumbawa Barat melalui jajaran Polsek terus mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Apabila menemukan adanya dugaan perekrutan PMI ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya TPPO. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi korban pengiriman PMI ilegal maupun praktik perdagangan orang.
Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus memberikan edukasi, perlindungan, serta pendampingan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan mendukung perlindungan terhadap warga yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur yang resmi dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Related News
Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu