Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus perburuan satwa yang dilindungi menggunakan senjata api di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Kegiatan tersebut merupakan bentuk back up terhadap anggota Tipidter Res Mabar dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Aipda Rahmad Hidayat terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi akurat mengenai lokasi keberadaan DPO tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN (33), laki-laki, pekerjaan pekebun, yang berdomisili di wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pengamanan terhadap DPO tersebut dilakukan setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di wilayah Desa Sumi.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah diamankan, IN kemudian menjalani pemeriksaan awal oleh petugas. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan menerangkan bahwa dirinya benar ikut serta dalam kegiatan perburuan satwa yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo.
Dalam keterangannya, IN juga mengakui keterlibatannya dalam aksi penembakan ke arah petugas saat kegiatan perburuan tersebut berlangsung.
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak yang menangani perkara tersebut.
Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, termasuk dalam penanganan tindak pidana terkait perlindungan satwa dan kelestarian kawasan konservasi.





