SUMBAWA BARAT – Dalam rangka memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), Seksi Propam (Provos) Polres Sumbawa Barat melaksanakan pengawasan dan pengecekan mendadak terhadap unit-unit pelayanan publik di lingkungan Mapolres Sumbawa Barat.
Pengawasan ini mencakup pemeriksaan kesiapan personel, kedisiplinan, serta fasilitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk layanan Call Center Operator 110.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan internal oleh Provos ini dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang bertugas di bagian pelayanan publik menjalankan tugasnya secara profesional, humanis, dan bebas dari pelanggaran. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, cepat, dan nyaman,” ujar Kasi Humas Iptu Anak Agung Made Subrata.
Dalam pengecekan tersebut, personil Provos memantau langsung pelaksanaan tugas di ruang layanan kepolisian, memastikan kesiapan petugas operator layanan darurat 110, serta memeriksa kerapian dan sikap tampang personel yang berada di Garda terdepan pelayanan masyarakat.
Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa Barat dalam mewujudkan zona integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap kinerja Polri.
Polres Sumbawa Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang ada, termasuk layanan call center 110 jika membutuhkan bantuan atau kehadiran pihak kepolisian.
Tingkatkan Kedisiplinan dan Kualitas Layanan, Provos Polres Sumbawa Barat Laksanakan Pengawasan Pelayanan Publik





