Breaking News
Diduga Kelelahan Saat Bekerja di Sawah, Warga Monta Baru Meninggal Dunia Pemkab Dompu Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Produktivitas dan Swasembada Pangan Dompu, 19 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani penerima manfaat sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung percepatan pra dan pascapanen di tingkat petani. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu. Kegiatan dihadiri Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Dedi Tri Sulistyo, S.I.P., perwakilan Kapolres Dompu Ipda Andre Wahyudi, S.H., anggota DPRD Kabupaten Dompu, pimpinan OPD, Camat Woja, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Woja, serta kelompok tani penerima bantuan. Dalam kegiatan tersebut, bantuan alsintan yang diserahkan terdiri dari 23 unit traktor roda dua, 2 unit combine harvester, dan 1 unit traktor roda empat. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, penyerahan kunci kepada penerima manfaat serta uji coba alsintan oleh Bupati Dompu. Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu sektor penting bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat Dompu. “Bantuan alat dan mesin pertanian ini kita harapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu petani dalam mengolah lahan, mempercepat proses penanaman dan pemanenan, serta menangani hasil pertanian dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Bambang Firdaus. Bupati menegaskan bahwa alsintan yang diberikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan dikelola secara bersama-sama untuk kepentingan kelompok tani. “Saya meminta kepada seluruh kelompok tani penerima agar menjaga dan merawat bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Alsintan ini bukan untuk dikuasai secara pribadi, tetapi harus dimanfaatkan bersama oleh anggota kelompok sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” tegasnya. Menurutnya, pemanfaatan teknologi pertanian melalui alsintan diharapkan mampu mengurangi biaya produksi, mempercepat proses pra dan pascapanen, meningkatkan kualitas serta jumlah produksi, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani. “Pemerintah daerah akan terus berupaya membangun sektor pertanian secara berkelanjutan. Namun, keberhasilan pembangunan pertanian membutuhkan sinergi pemerintah, petani, penyuluh, kelompok tani, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya. Sementara itu, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Woja akan mendukung dan mengawal proses penyaluran bantuan agar berjalan aman, tertib dan tepat sasaran. “Kami dari Polsek Woja siap mengawal setiap tahapan penyaluran bantuan ini agar berjalan aman dan lancar. Kami juga akan melakukan koordinasi serta monitoring untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh kelompok tani yang telah ditetapkan,” ujar IPTU M. Norkurniawan. Kapolsek juga mengimbau seluruh pihak, khususnya kelompok tani penerima manfaat, agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan menjaga komunikasi apabila terdapat persoalan dalam pemanfaatan maupun pengelolaan alsintan. “Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan produktivitas petani. Apabila ada permasalahan atau perbedaan pemahaman, hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tambahnya. Dari sisi keamanan, Polsek Woja juga melakukan koordinasi dan monitoring sebagai langkah deteksi dini dan deteksi aksi guna mengantisipasi potensi kecemburuan sosial maupun persoalan antar kelompok tani terkait perbedaan jenis dan jumlah bantuan yang diterima. Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polri mendukung program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan. “Polres Dompu mendukung penuh program pemerintah daerah dalam membantu para petani. Bantuan alsintan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat berjalan aman, tertib dan kondusif. “Jajaran Polres Dompu akan terus melakukan pengamanan, pengawalan dan monitoring secara humanis serta mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Kami berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan bantuan alsintan berakhir sekitar pukul 11.25 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Polres Dompu Tingkatkan Sinergi Kamtibmas melalui Tatap Muka dengan Pemerintah Desa Sorisakolo Patroli Harkamtibmas Perintis Presisi Polres Dompu Ciptakan Situasi Kondusif Bhabinkamtibmas Madaprama Dampingi Petani Panen Bawang Merah dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Berita  

POLRES DOMPU UNGKAP KASUS PROSTITUSI NON TARGET OPERASI DALAM OPS PEKAT RINJANI 2026

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2026 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti judi, miras dan prostitusi, Satreskrim Polres Dompu melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi yang bukan termasuk dalam Target Operasi (Non T.O).

Pengungkapan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah kos-kosan yang beralamat di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial NL (22), yang diduga berperan sebagai mucikari. Selain itu, turut diamankan seorang perempuan berinisial PM (18) yang diduga sebagai korban, serta seorang saksi berinisial MS (25).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Uang tunai sebesar Rp400.000,-
(Rp50.000,- sebanyak 8 lembar dan Rp10.000,- sebanyak 1 lembar)
1 unit Handphone Oppo A77 warna kuning
1 unit Handphone Infinix warna hitam
1 unit Handphone Vivo warna biru

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi kos-kosan tersebut yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi, khususnya pada malam hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu malam, tim memperoleh informasi bahwa sedang terjadi transaksi prostitusi di lokasi tersebut. Tim kemudian bergerak cepat ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta korban dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius. Meskipun ini bukan target operasi (Non T.O), namun karena adanya informasi dan bukti di lapangan, kami langsung melakukan penindakan. Operasi Pekat Rinjani 2026 tidak hanya fokus pada target yang telah ditentukan, tetapi juga responsif terhadap dinamika di masyarakat,” tegas AKP Masdidin.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Tim Jatanras.

“Kapolres menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Praktik prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan ketertiban sosial. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2026, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” ujar IPTU Nyoman.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Operasi Pekat Rinjani 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif guna mewujudkan situasi Kabupaten Dompu yang aman, tertib dan bebas dari penyakit masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *