Personel Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengevakuasi jasad seorang pemotor yang meninggal dunia dengan luka di jalur provinsi tepatnya di perbatasan Desa Madawau dan Desa Rora akibat ditabrak kendaraan roda empat yang langsung melarikan diri.
Insiden kecelakaan lalulintas ganda yang melibatkan sepeda motor dan mobil Box dan menyebabkan pengendara SPM warga Desa Monta Kecamatan Monta berinisial BM (L/48) meninggal dunia itu terjadi pada Sabtu (18/4/26) sekira pukul 13.00.Wita.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH., melalui Kasat lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.
Sementara itu Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH menjelaskan menurut keterangan masyarakat di TKP kejadian tersebut berawal kedua kendaraan diduga bertabrakan dari arah yang berlawanan.
Mobil Box dari arah timur Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menuju Kabupaten Dompu, sedangkan sepeda motor dari arah barat kabupaten Dompu menuju Kabupaten Bima Akibat kejadian tersebut, menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Sedangkan mobil Box diduga lari meninggalkan lokasi kejadian dan belum diketahui identitas sopir maupun identitas kendaraan.
Lanjutnya, personel piket yang mendapatkan Informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.tiba di TKP petugas mengevakuasi korban ke RS Sondisia dan mengamankan BB satu unit sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut sempat menimbulkan kepadatan arus lalulintas namun tidak berlangsung lama.
“hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan Supir dan Mobil Box”. Tutupnya.





