LOMBOK BARAT – Upaya memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dan sektor pertanian terus digalakkan di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur melakukan pendampingan intensif kepada kelompok tani lokal untuk memastikan hasil bumi mereka terserap dengan optimal oleh negara melalui Perum Bulog.
Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus memastikan ketersediaan stok pangan daerah tetap terjaga. Kehadiran Polri di tengah masyarakat petani diharapkan mampu memberikan rasa aman serta motivasi dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Lombok Barat.
Pendampingan Poktan Batu Rapat Jaya dalam Distribusi Hasil Panen
Pada Rabu, 29 April 2026, suasana di Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejak pukul 08.00 WITA, personel Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur, Aipda Zunaidin, telah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani (Poktan) Batu Rapat Jaya. Fokus utama kegiatan ini adalah mengawal proses distribusi hasil panen jagung milik petani menuju Gudang Bulog.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam aktivitas pertanian ini merupakan bagian dari tugas preemtif dan preventif. Selain menjaga keamanan, Polri berkomitmen membantu petani agar hasil jerih payah mereka dapat tersalurkan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa kendala distribusi.
“Kami melalui Bhabinkamtibmas terus bergerak di lapangan untuk menggerakkan kelompok tani agar lebih proaktif mendistribusikan hasil panen mereka ke pihak Bulog. Hal ini bertujuan agar para petani mendapatkan kepastian harga dan meminimalisir permainan spekulan di tingkat bawah,” ujar Ipda Ruslan, S.H. dalam keterangan resminya.
Detail Distribusi dan Standar Kualitas Jagung
Dalam operasional kali ini, sebanyak 23,80 ton jagung milik saudara Sukian dari Poktan Batu Rapat Jaya berhasil dikirimkan. Pengiriman dilakukan dengan menggunakan tiga unit truk menuju Gudang Bulog Trisno Adi yang berlokasi di Kecamatan Narmada. Proses ini dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa komoditas yang dikirimkan memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, jagung yang didistribusikan memiliki kadar air antara 10% hingga 14%. Angka ini merupakan parameter krusial karena kualitas jagung sangat ditentukan oleh tingkat kekeringannya. Selain disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, proses penimbangan dan pengecekan kualitas ini juga dihadiri langsung oleh pemilik hasil panen serta petugas resmi dari pihak Bulog untuk menjamin transparansi transaksi.
Ipda Ruslan menambahkan bahwa pengawasan ini penting agar tidak ada kerugian di pihak petani saat sampai di gudang penerimaan. “Kehadiran personel kami untuk memastikan bahwa seluruh prosedur, mulai dari pengangkutan hingga pengecekan kadar air, berjalan lancar sehingga jagung tersebut dapat diterima dengan baik oleh pihak gudang tanpa ada penolakan,” imbuhnya.
Persyaratan Ketat Penerimaan di Gudang Bulog
Pihak kepolisian juga gencar memberikan edukasi mengenai syarat dan ketentuan agar jagung hasil panen petani bisa diterima di Gudang Bulog. Hal ini dilakukan agar petani tidak mengalami kendala administratif maupun teknis saat melakukan pengiriman. Standar operasional prosedur (SOP) dari Bulog menetapkan bahwa jagung harus dalam bentuk pipilan yang bersih dari kotoran atau benda asing lainnya.
Selain itu, kadar air maksimal menjadi syarat mutlak yakni tidak boleh melebihi 14%. Apabila ditemukan kadar air di atas ambang batas tersebut, pihak Bulog secara tegas akan mengembalikan atau menolak muatan jagung. Berat per karung juga telah diatur minimal 70,30 kilogram untuk memudahkan proses inventarisir. Secara administratif, petani pemilik diwajibkan mendaftarkan diri ke Kantor Bulog dengan membawa dokumen pendukung berupa KTP, Buku Rekening BRI, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Melalui pendampingan yang konsisten dari Polsek Lembar, diharapkan kemitraan antara petani di Desa Mareje Timur dengan Perum Bulog semakin solid. Langkah ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ekonomi petani lokal, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam menjaga kedaulatan pangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat di tengah dinamika ekonomi global.





