Berita  

POLSEK HU’U AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN KOTAK AMAL DI KAWASAN WISATA LAKEY

Personel Polsek Hu’u bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kotak amal yang terjadi di depan Minimarket Merpati Mart, kawasan Pantai Lakey, Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 23.20 Wita.

Terduga pelaku diketahui berinisial D (39), seorang wiraswasta, warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Sementara itu, saksi dalam peristiwa tersebut yakni Cece Lisa (40), pemilik Minimarket Merpati Mart, warga Dusun Ncangga, Desa Hu’u, serta Murniati (27), karyawan minimarket yang pertama kali mengetahui hilangnya kotak amal dan segera menghubungi pemilik minimarket.

Peristiwa tersebut bermula ketika Murniati menghubungi Cece Lisa dan menginformasikan bahwa kotak amal yang berada di depan minimarket telah hilang. Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengecekan rekaman CCTV, pemilik minimarket mendapati seorang pria yang diduga mengambil kotak amal, kemudian merusak kaca kotak amal, mengambil uang di dalamnya, dan membuang kotak amal tersebut ke laut.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada Kasubsektor Kawasan Wisata Lakey. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. memerintahkan personel SPKT bersama anggota Sub Sektor Lakey untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di tempat kerjanya di salah satu hotel di kawasan Lakey. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Hu’u guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengamanan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6.150.000, satu lembar mata uang asing pecahan 100 Dollar Sri Lanka, serta sebuah kotak amal berbahan rangka baja ringan dengan bingkai kaca yang telah rusak akibat dibongkar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kotak amal tersebut selama ini menjadi tempat penghimpunan sumbangan dari masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke kawasan Pantai Lakey. Dana yang terkumpul selanjutnya digunakan untuk membantu kebutuhan masjid dan musala di sekitar kawasan wisata.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat guna mencegah berkembangnya situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Sesaat setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan personel menuju lokasi, melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa adanya perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Hu’u untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan langkah-langkah penggalangan kepada tokoh masyarakat dan pemilik usaha agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas IPTU Helmi.

Ia menambahkan bahwa kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, melakukan penyelidikan lebih lanjut, serta melaksanakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun aksi main hakim sendiri dari masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi respon cepat personel Polsek Hu’u dalam menangani laporan masyarakat.

“Polres Dompu berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan sesuai prosedur terhadap setiap laporan tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini situasi di wilayah Kecamatan Hu’u, khususnya kawasan wisata Lakey, terpantau aman dan kondusif. Polsek Hu’u bersama jajaran Polres Dompu terus melakukan langkah-langkah preventif dan penggalangan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *