Bima Kota, NTB – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Rasanae Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Rasanae Barat, Selasa (30/6/2026) pukul 08.10 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polsek Rasanae Barat tersebut dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Rasanae Barat, AIPTU Sudianto, dengan sasaran pemeriksaan terhadap seluruh personel.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan kedinasan serta menjaga sikap disiplin sebagai anggota Polri.
“Melalui kegiatan Gaktibplin ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan penggunaan seragam dinas Polri maupun ASN Polri beserta atributnya, kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, KTP, NPWP, SIM, sikap tampang, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang digunakan personel,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat enam personel yang terjaring dalam kegiatan Gaktibplin. Lima personel diketahui belum merapikan penampilan, khususnya masih memelihara jenggot yang tidak sesuai ketentuan, sementara satu personel tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Terhadap personel yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut, Kanit Propam memberikan tindakan berupa teguran lisan serta memerintahkan personel yang bersangkutan untuk segera mencukur jenggot dan melengkapi administrasi berupa KTA sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal guna meningkatkan disiplin, kerapian, dan profesionalisme personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan disiplin yang baik, diharapkan setiap anggota Polri dapat menjadi teladan serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.





