Berita  

Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencabulan, Polres Sumbawa Pastikan Proses Penyelidikan Berjalan Maksimal

Sumbawa Besar, NTB — Polres Sumbawa melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim saat ini tengah melakukan penanganan intensif terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi pada tahun 2023 lalu. Perkara ini melibatkan pria berinisial OTA sebagai terduga pelaku dengan korban berinisial JEN.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K, menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah prosedural secara komprehensif guna mengungkap fakta hukum atas peristiwa tersebut. Di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus korban, memeriksa 2 saksi auditu (orang yang mendengar dari orang lain) dan 2 saksi petunjuk di lokasi kejadian, melakukan olah TKP, melakukan visum terhadap korban melalui dokter spesialis kebidanan (Sp.OG), melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban bekerja sama dengan psikolog klinis RSUD Kabupaten Sumbawa, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait posisi kasus dari hasil penyelidikan.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyidik menghadapi tantangan tersendiri dalam menangani perkara ini. Mengingat peristiwa diduga terjadi pada tahun 2023, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada bulan Mei 2026, terdapat kendala dalam pengumpulan alat bukti fisik di lapangan.

“Peristiwa ini sudah berselang cukup lama. Oleh karena itu, penyidik harus bekerja ekstra hati-hati, jeli, dan teliti untuk mengumpulkan alat bukti yang mungkin sudah banyak berkurang atau hilang,” ujar Kasat Reskrim.

Meskipun menghadapi kendala waktu, Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam penyelidikan ini. Tujuannya agar perkara ini segera dapat disimpulkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal ini merupakan prioritas kami dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, baik bagi pihak pelapor maupun bagi terduga pelaku,” tutup Kasat Reskrim. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *