Kota Bima, NTB – Dalam rangka meningkatkan disiplin serta memberikan contoh kepada masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi milik personel.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 07.30 Wita, bertempat di Mako Polres Bima Kota, dan dipimpin langsung oleh Waka Polres Bima Kota, KOMPOL Dedy Supriyadi, S.H.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., Menegaskan bahwa pengecekan kendaraan personel merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri menjadi teladan dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Waka Polres melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan personel, seperti plat nomor kendaraan, spion, lampu, serta kelengkapan lainnya yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan peraturan lalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa kendaraan personel yang belum memenuhi standar kelengkapan, di antaranya tidak memasang plat nomor kendaraan maupun spion. Terhadap personel yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut, Waka Polres memberikan tindakan berupa teguran serta memerintahkan agar segera melengkapi kendaraannya sebelum digunakan kembali.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari internal institusi. Oleh karena itu, setiap anggota Polri wajib menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan mematuhi seluruh aturan, termasuk dalam kelengkapan kendaraan bermotor.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres Bima Kota semakin meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, sehingga dapat memberikan teladan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tutup Kapolres.





