Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota dan jajaran kembali meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Strong Point Presisi, Sabtu (29/8/2026) malam.

Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Bima Kota dengan melibatkan sebanyak 50 personel serta menggunakan lima unit kendaraan roda empat (R4).
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, di antaranya lokasi keramaian dan tempat hiburan, tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi mengonsumsi minuman keras (miras), lokasi rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Adapun rute patroli meliputi kawasan Polres Bima Kota, perbatasan Kota Bima, Taman Amahami, Lapangan Sera Suba, serta sepanjang Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Gajah Mada Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP MUBIARTO, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Bima Kota dan jajaran secara serentak melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rinjani Presisi 2026 yang dipimpin oleh masing-masing pimpinan satuan,” jelas AKP Masdidin.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan patroli secara mobile dan strong point pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tambahnya.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.





