Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor Sumbawa Barat melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Bripka M. Taufik, Pada Jumat,(22/5/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kepala desa dan warga setempat sebagai bentuk edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat terkait bahaya TPPO, khususnya bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Bripka M. Taufik menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi pemerintah apabila ada anggota keluarga atau kerabat yang berminat bekerja ke luar negeri.
“Melalui kegiatan sambang ini kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi, karena berpotensi menjadi korban TPPO,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi atau informasi terkait tindak pidana perdagangan orang, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang yang masih menjadi perhatian serius pemerintah.
“Polres Sumbawa Barat terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya TPPO. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan seluruh proses keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan legal,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi yang rutin dilakukan, masyarakat semakin memahami modus-modus perdagangan orang serta tidak mudah percaya terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan kemudahan maupun penghasilan besar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak kepolisian, maupun instansi terkait sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri demi menghindari menjadi korban TPPO.
Related News
4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.