Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Polres Sumbawa bergerak cepat merespons laporan kasus penganiayaan berat (Anirat) yang terjadi di Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Terduga pelaku berinisial SH (33) berhasil diamankan pihak kepolisian tak lama setelah kejadian, Jumat malam (22/05/2026) sekira pukul 23.50 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial SH diamankan atas laporan dari sang ayah kandung, S (60), setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap adiknya sendiri, AS (28).
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko, S.Sos langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekitar pukul 23.00 WITA, petugas berhasil melacak keberadaan SH di sekitar kediamannya di Dusun Genang Genis dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (23/05/2026).
Peristiwa bermula saat keluarga tersebut hendak makan malam bersama di kediaman mereka. Keributan dipicu oleh cekcok mulut antara SH dan adiknya, AS, saat sang ayah mengajak mereka makan. Pelaku sempat melontarkan kata-kata kasar kepada korban, yang membuat suasana memanas hingga makan malam batal dilaksanakan.
Tak lama setelah itu, korban AS berpamitan untuk kembali ke kosnya di Kelurahan Brang Bara dengan berjalan kaki. Saat korban berjalan di gang samping rumah yang berjarak sekitar 20 meter, pelaku SH tiba-tiba menghadang dan menyerang korban dari arah belakang.
Ayah korban, S, yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan mendapati anaknya dalam kondisi bersimbah darah. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala, pinggang, serta tangan akibat serangan senjata tajam pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Unter Iwes untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku SH menjalani interogasi singkat di lokasi. Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis kimpas yang digunakan untuk melukai korban.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Sumbawa dan diserahkan ke piket penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku, kami terapkan pasal tindak pidana penganiayaan berat,” tegas Kasat Reskrim.
Kejadian ini menjadi catatan kelam bagi keluarga tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. (Hps)
Related News
4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.