Kota Bima, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WITA, bertempat di Jalan Soekarno Hatta, Cabang RSUD Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP MUBIARTO, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa personel Sat Lantas melaksanakan patroli Blue Light sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas dan keamanan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk berkendara dengan tertib dan berhati-hati guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, patroli juga menyasar potensi terjadinya tindak pidana 3C, yakni curat, curas dan curanmor, serta mengantisipasi aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Bima Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.





