Sumbawa Besar, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Alas merespons cepat laporan masyarakat terkait potensi tawuran antar kelompok remaja yang melibatkan senjata tajam. Petugas dari Piket Regu I Polsek Alas bergerak cepat mengagalkan aksi penyerangan dan mengamankan sejumlah remaja beserta barang bukti senjata tajam di wilayah hukum Polsek Alas, Selasa (29/09/2026).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio S.H., dalam aksi sigap aparat kepolisian ini berawal dari aduan warga sekitar pukul 11.00 WITA yang resah dengan adanya pergerakan kelompok remaja dari Desa Juran Alas dan Dusun Taruna Desa Luar yang hendak melakukan bentrok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.15 WITA, Piket Regu I Polsek Alas langsung menuju ke lokasi kerawanan. Petugas memergoki rombongan remaja yang bersiap melakukan penyerangan.
“Petugas kemudian menghentikan pergerakan kelompok pemuda tersebut dan menggeledah barang bawaan mereka. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berbahaya berupa satu bilah samurai serta satu buah gear sepeda motor yang telah diikat dengan ikat pinggang senjata modifikasi yang kerap digunakan dalam aksi tawuran,” ujar Kapolsek Alas.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Alas untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Sebagai upaya penyelesaian masalah secara komprehensif agar konflik tidak meluas antar desa, Polsek Alas menggelar proses mediasi kekeluargaan dengan memanggil para orang tua dari remaja yang terlibat.
Melalui pendekatan persuasif, pada pukul 01.10 WITA, kedua pihak remaja beserta orang tua sepakat untuk berdamai. Para pihak berjanji tidak akan memperbesar permasalahan serta berkomitmen mengimbau rekan-rekan mereka untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Langkah cepat ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap keselamatan generasi muda sekaligus menjaga kondusifitas wilayah. Kami menyita barang bukti senjata tajam dan memanggil para orang tua agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi, sehingga tidak menimbulkan bentrok susulan di tengah masyarakat,” ujar petugas di sela-sela kesibukannya.
Kepolisian mengimbau para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, guna memastikan generasi muda terhindar dari tindakan kekerasan maupun pergaulan bebas yang melanggar hukum. (Hps)





