Kota Bima, NTB – Polsek Wawo Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan penanganan sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah perbatasan Kabupaten Bima dan Kota Bima, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan So Mangge Na’e, Jalan Lintas Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu, menuju Kelurahan Lampe, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, menjelaskan bahwa personel Polsek Wawo melaksanakan kegiatan penanganan dan pencegahan Karhutla sebagai langkah antisipasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas serta dapat dicegah sejak dini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Polri dalam mencegah serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” jelas IPTU Eka Farman.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Wawo, termasuk Bhabinkamtibmas, melakukan pemantauan terhadap kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran serta mengambil langkah pencegahan guna meminimalisir risiko terjadinya Karhutla.
Selain melakukan penanganan dan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya.
Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kebakaran meluas, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla,” pungkasnya.
Polsek Wawo akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla sebagai bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.





