Kota Bima, NTB – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Klungkung, Polda Bali. Terduga pelaku sebelumnya diamankan oleh awak kapal KM. Lawit saat berada di atas kapal dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian di Pelabuhan Bima.
Pengamanan tersebut berlangsung pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 17.45 WITA, bertempat di area Pelabuhan Bima, Jalan R.E. Marthadinata, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima IPDA Sirajudin, S.H., menjelaskan bahwa personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima yang dipimpin langsung olehnya menerima dan mengamankan seorang terduga pelaku curanmor roda dua yang sebelumnya telah diamankan oleh crew KM. Lawit.
“Terduga pelaku diamankan oleh crew kapal setelah diketahui merupakan DPO Polres Klungkung Polda Bali. Saat KM. Lawit bersandar di Pelabuhan Bima, terduga pelaku kemudian diturunkan dan diserahkan kepada personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Terduga pelaku diketahui berinisial AMR (18), asal Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek menerangkan, pengamanan tersebut berawal ketika pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan seorang terduga pelaku curanmor yang merupakan DPO Polres Klungkung Polda Bali. Terduga pelaku diduga hendak melarikan diri menuju wilayah Sumba, NTT dengan menggunakan KM. Lawit.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama crew kapal. Setelah kapal tiba dan bersandar di Pelabuhan Bima sekitar pukul 17.45 WITA, crew kapal berkomunikasi dengan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima dan selanjutnya menurunkan terduga pelaku di area pelabuhan.
Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima dan diterima langsung oleh IPDA Sirajudin, S.H.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.20 WITA, terduga pelaku dititipkan sementara di Polsek Rasanae Barat untuk mendapatkan pengamanan sambil menunggu kedatangan personel Polres Klungkung Polda Bali yang dijadwalkan melakukan penjemputan pada Senin (5/10/2026).
Kapolres Bima Kota mengapresiasi respons cepat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima serta koordinasi dengan crew KM. Lawit dalam mengamankan terduga pelaku.
“Koordinasi dan sinergi antarwilayah sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam mencegah pelaku kejahatan melarikan diri. Kami akan terus memberikan dukungan terhadap proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolres.





