Lombok Timur – Seorang remaja berusia 14 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terapung di perairan Pantai Maiq Anyir, Ijobalit Makmur, Kelurahan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Senin (5/10/2026).
Korban diketahui berinisial SA, seorang pelajar SMP kelas II yang berdomisili di Dusun Toron, Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan setempat, Ramdan (40), warga Ijobalit, sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu, Ramdan melihat korban dalam kondisi terapung di perairan Pantai Maiq Anyir. Selanjutnya, korban dievakuasi dan dinaikkan ke sampan, kemudian penemu menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ijobalit Polsek Labuhan Haji, Aipda Deni Rahman, langsung mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal bersama pihak terkait.
Korban kemudian dievakuasi dan dibawa oleh tim medis dari Puskesmas Korleko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan selesai, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Kapolres Lombok Timur melalui jajaran Polsek Labuhan Haji mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika beraktivitas di sekitar pantai maupun perairan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi atau kejadian yang membutuhkan penanganan.





