Berita  

Gerebek Pesta Transaksi Sabu di Kelurahan Pekat, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Bekuk 4 Pemuda Beserta 23 Poket Barang Bukti

Sumbawa Besar, NTB — Komitmen tegas Kepolisian Resor Sumbawa dalam membasmi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil besar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa sukses menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Rabu (07/10/2026) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa dalam operasi penggerebekan yang dilancarkan sekitar pukul 20.30 Wita tersebut, petugas berhasil meringkus empat orang terduga pelaku bersama barang bukti sabu dengan total berat brutto mencapai 7,86 gram.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Pekat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Setelah mengantongi akurasi data, tim bergerak menuju target rumah milik terduga pelaku berinisial TA alias K. Saat dilakukan penyergapan di dalam rumah, petugas mendapati empat orang pemuda tengah berkumpul di ruang tamu yang diduga kuat sedang melakukan transaksi barang haram. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TA alias K (27), DS alias D (23), FP alias F (27), dan MS alias S (25).” ujar Kasat.

Petugas juga memanggil 2 saksi umum untuk menyaksikan langsung jalannya proses penggeledahan di TKP. Dari hasil penggeledahan menyeluruh yang disaksikan oleh para saksi warga, petugas mendapati tumpukan barang bukti narkotika di beberapa titik strategis, ditemukan 1 poket sabu tersimpan di dalam kancing celana terduga pelaku DS alias D, 10 poket sabu di dalam tote bag warna hitam serta 11 poket sabu di atas kusen ruang tamu. Di dalam kamar utama milik terduga TA alias K, petugas kembali menemukan 1 poket sabu tambahan, sehingga total keseluruhan mencapai 23 poket sabu dengan berat brutto 7,86 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung kejahatan, di antaranya satu unit timbangan digital, empat unit telepon genggam android, alat hisap (bong), dua buah pipa kaca, empat bendel klip plastik kosong, tiga buah korek gas, dua skop plastik, tas kecil hitam, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp487.000.

“Kami mengamankan empat terduga pelaku di sebuah rumah wilayah Kelurahan Pekat saat kedapatan tengah bertransaksi narkotika. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga dan perangkat kelurahan, total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan sebanyak 23 poket dengan berat brutto 7,86 gram beserta timbangan digital dan alat hisap. Berdasarkan interogasi awal, pemilik rumah berinisial TA alias K mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H.

Setelah seluruh rangkaian penggeledahan dan penyitaan selesai, keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *