Lombok Timur – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Montong Gading melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di seputaran wilayah hukum Polsek Montong Gading, Minggu (18/10/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.30 WITA tersebut dilaksanakan oleh anggota jaga Polsek Montong Gading sekaligus Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Perian, Aipda M. Suryadi S. JPH, bersama Banit Intelkam Polsek Montong Gading, Brigpol Abdul Hanan, di bawah pimpinan Kanit Jaga, Aiptu Azhari.
Patroli Blue Light ini bertujuan untuk mencegah aksi balap sepeda, mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Montong Gading.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri jalur-jalur utama dan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Sasaran patroli meliputi lokasi yang disinyalir menjadi tempat balap sepeda, kawasan permukiman penduduk, ruas jalan yang minim penerangan, serta tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat dan para pemuda.
Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah timbulnya niat maupun kesempatan untuk melakukan tindak pidana.
Selain melaksanakan patroli mobiling, personel Polsek Montong Gading juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat dan para pemuda yang ditemui di sepanjang rute patroli. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Petugas juga mengajak masyarakat dan para pemuda untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Selain itu, masyarakat dan para pemuda diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, termasuk aktivitas balap sepeda di lokasi yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan Patroli Blue Light dan patroli dialogis ini, Polsek Montong Gading terus berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Polsek Montong Gading juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi dengan kepolisian guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Montong Gading senantiasa terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenteram.





