Lombok Barat, NTB – Sebanyak ±450 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lombok Barat resmi mengemban amanah untuk masa keanggotaan 2026–2034. Pengucapan sumpah/janji yang berlangsung di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar), Gerung, menjadi awal tanggung jawab baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang transparan dan berpihak pada kepentingan warga, Senin (19/10/2026).
Prosesi peresmian dan pengucapan sumpah/janji tersebut dipandu oleh Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha, S.Th.I., dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, para camat, kepala desa, serta anggota BPD dari seluruh wilayah Kabupaten Lobar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim (Dandim) 1606/Mataram Kolonel Inf Nyarman, M.Tr.(Han), Ketua DPRD Kabupaten Lobar Lalu Ivan Indaryadi, Wakapolres Lobar Kompol Saugi Sujana Ansar, yang mewakili Kapolres Lobar, serta perwakilan Kapolresta Mataram, Kompol Sabekti Krismono. Turut hadir Pj. Sekda Lombok Barat H. Saeful Ahkam, S.Ag., M.Hum., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Mahnan, S.STP., M.H., serta jajaran pejabat daerah lainnya.
Sumpah Jabatan Bukan Sekadar Seremoni
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru diresmikan. Ia menegaskan bahwa pengucapan sumpah/janji bukan sekadar rangkaian acara seremonial, melainkan komitmen moral dan bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.
“amanah tersebut harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang sungguh-sungguh, profesional, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
“tiga fungsi penting BPD, yakni mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara objektif,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa BPD dan kepala desa merupakan mitra kerja yang memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi. Karena itu, perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan berkembang menjadi perselisihan yang menghambat pembangunan.
Sinergi BPD dan Kepala Desa untuk Kemajuan Desa
Wakil Bupati turut mendorong seluruh anggota BPD agar berperan aktif dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) supaya berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pengawasan, menurut arah kebijakan yang disampaikan dalam sambutannya, perlu dilaksanakan secara bijaksana dan berimbang. Dengan demikian, fungsi kontrol BPD dapat berjalan tanpa menghambat pelaksanaan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Anggota BPD juga diharapkan terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi pemerintahan desa. Bekal pengetahuan tersebut penting agar setiap keputusan dan langkah pengawasan memiliki dasar hukum yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi warga,” tambah wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan kepada anggota BPD periode sebelumnya atas pengabdian mereka. Ia berharap anggota yang baru diresmikan dapat melanjutkan tugas tersebut dengan semangat pelayanan, integritas, dan tanggung jawab selama masa keanggotaan 2026–2034.
Dandim 1606/Mataram Hadiri Peresmian Anggota BPD
Kehadiran Dandim 1606/Mataram Kolonel Inf Nyarman, M.Tr.(Han), bersama unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai unsur.
Dalam konteks pembangunan desa, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, serta unsur TNI-Polri memiliki arti penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“BPD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi warga yang dihimpun secara terbuka dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan, sedangkan koordinasi yang baik dapat membantu mencegah kesalahpahaman dalam pelaksanaan program.” Jelasnya.
Kehadiran Dandim bersama unsur Forkopimda juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Mengawal Aspirasi, Membangun Kepercayaan
Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Lobar Lalu Ivan Indaryadi dalam kegiatan tersebut melengkapi unsur pemerintahan daerah yang menyaksikan dimulainya masa pengabdian anggota BPD periode 2026–2034.
Dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, keberadaan BPD menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan aspirasi masyarakat desa memperoleh ruang untuk disampaikan dan dibahas. Hubungan yang konstruktif antara “BPD, kepala desa, dan pemerintah daerah diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan prioritas serta ketentuan yang berlaku.,” Ungkap Lalu Ivan Indrayadi, Ketua DPRD Lobar.
Melalui masa keanggotaan yang baru, anggota BPD diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan persoalan warga, dan mengawal proses pengambilan keputusan secara bertanggung jawab.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat, pengambilan sumpah/janji, serta penandatanganan berita acara. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati, doa, dan foto bersama.
Dengan dimulainya masa keanggotaan 2026–2034, tantangan anggota BPD tidak berhenti pada pengucapan sumpah/janji. Amanah tersebut selanjutnya diuji melalui kerja nyata, keterbukaan, dan kesediaan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sinergi yang sehat antara BPD dan kepala desa diharapkan menjadi fondasi bagi pemerintahan desa yang lebih partisipatif, demokratis, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Lombok Barat.





