Bima, NTB – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar sepeda motor roda dua (SPM R2), personel Polsek Wawo bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 00.13 Wita.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Lintas Sape–Bima, tepatnya di Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman menjelaskan, personel piket SPKT I Polsek Wawo menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket SPKT I Polsek Wawo langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat,” jelas IPTU Eka Farman.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda yang diduga sedang melakukan persiapan untuk aksi balap liar sepeda motor. Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh kelompok tersebut.
Dua unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wawo untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Wawo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pelaku itu sendiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain mengganggu ketertiban umum, juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut berupa 2 (dua) unit sepeda motor.





