Berita  

Tindak Tegas Perambahan Hutan, Polsek Empang dan Forkopimca Tarano Panggil dan Bina Petani Pembuka Lahan Ilegal

Sumbawa Besar, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Empang bersama unsur Forkopimca Tarano menunjukkan keseriusan dan langkah proaktif dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan. Jajaran kepolisian mendampingi pemerintah kecamatan memanggil dan memberikan pembinaan tegas kepada warga yang kedapatan membuka lahan baru di kawasan hutan lindung, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Kamis (01/10/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang dalam kegiatan pembinaan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Camat Tarano Muhammad Iqbal, S.STP., bersama Wakapolsek Empang Iptu Sugeng Riyadi, S.Sos., dan jajaran Polsek Empang serta BKPH Wilayah V Rai Ampang.

Langkah pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan patroli gabungan pemantauan wilayah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Selasa (29/09/2026) lalu.

“Patroli tersebut digelar untuk menindaklanjuti instruksi tegas Bupati Sumbawa agar masyarakat tidak menambah atau membuka lahan baru di kawasan hutan demi mencegah bencana alam dan kerusakan lingkungan,” ujar Wakapolsek Empang di lokasi.

Dalam patroli di kawasan hutan Sampar Jepin, Desa Labuhan Jambu, tim gabungan mendapati adanya pembukaan lahan baru pada titik koordinat  yang dibuka oleh warga untuk ditanami jagung. Menindaklanjuti pelanggaran kawasan tersebut, jajaran Polsek Empang bersama pemerintah kecamatan langsung mengambil langkah hukum persuasif dengan memanggil yang bersangkutan ke kantor camat.

“Kami dari kepolisian bersama unsur Forkopimca dan BKPH mengambil langkah tegas namun humanis dengan memanggil warga yang merambah kawasan hutan lindung di Sampar Jepin. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan instruksi pemerintah dan upaya preventif untuk melindungi kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana alam di wilayah hukum Polsek Empang,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera, yang bersangkutan akhirnya menandatangani surat pernyataan resmi di hadapan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menghentikan aktivitas perambahan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan membuka atau membabat kawasan hutan lindung di kemudian hari. Sinergi pengamanan dan penegakan aturan yang dipimpin oleh jajaran Polsek Empang ini berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *