Berita  

Kolaborasi Polsek Manggelewa dan Polsek Woja Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

 

Dompu, NTB – Sinergi dan koordinasi cepat antara Polsek Manggelewa dan Polsek Woja Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor berinisial H (27), warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat (2/10/2026).

Penanganan terhadap terduga pelaku bermula ketika Kanit IK Polsek Manggelewa AIPTU Ruslansyah menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sebelumnya diamankan masyarakat setelah terjadi aksi pengejaran di wilayah perbatasan Dompu-Sumbawa.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Polsek Manggelewa. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kwangko BRIPKA Sahri Ramadoan, S.Sos., terdapat konsentrasi massa yang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. bersama personel piket SPKT Polsek Manggelewa bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Sekitar pukul 09.10 WITA, Bripka Sahri Ramadoan, S.Sos. berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan massa di Puskesmas Pembantu Desa Kwangko untuk mendapatkan pertolongan pertama atas luka yang dialaminya.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.10 WITA, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin bersama personel tiba di lokasi. Kapolsek kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat. Terduga pelaku selanjutnya dievakuasi menggunakan kendaraan patroli dan dibawa ke RS Manggelewa untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sebelum kemudian diamankan di Mako Polsek Manggelewa.

Dalam proses penanganan awal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Manggelewa IPDA Budiwahono, S.Sos. melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, terduga pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan serupa dengan modus meminjam sepeda motor milik korban kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Manggelewa IPDA Budiwahono, S.Sos. dengan menginformasikannya kepada Kanit Reskrim Polsek Woja AIPTU Muhammad Syarifuddin.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Unit Reskrim Polsek Woja, ditemukan adanya laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan terduga pelaku, yakni STTP/177/IX/2026/SPKT/Polsek Woja/Polres Dompu/Polda NTB tanggal 2 September 2026, dengan pelapor/korban berinisial H, warga Desa Madaprama, Kecamatan Woja.

Dalam laporan tersebut, sepeda motor yang diduga digelapkan berupa Honda Vario 160 warna hitam dengan nomor polisi L 3687 BAC.

Menindaklanjuti adanya keterkaitan tersebut, Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Woja AIPTU Muhammad Syarifuddin untuk berkoordinasi dengan jajaran Polsek Manggelewa guna melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku.

Sebelumnya, Kanit IK Polsek Manggelewa AIPTU Ruslansyah bersama pihak terkait juga melakukan koordinasi dan mendatangi Puskesmas Pembantu Desa Kwangko untuk memastikan terduga pelaku mendapatkan pengamanan dan penanganan yang diperlukan.

Sekitar pukul 14.00 WITA, Kanit Reskrim Polsek Woja AIPTU Muhammad Syarifuddin bersama personel tiba di Mako Polsek Manggelewa dan melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk selanjutnya diamankan di Mapolsek Woja.

Pada saat proses penjemputan, kondisi terduga pelaku masih mengalami sejumlah luka, di antaranya luka lecet dan luka robek pada bagian kepala serta masih dalam penanganan medis. Karena kondisi tersebut, terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan secara maksimal dan selanjutnya diamankan di Polsek Woja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. menyampaikan bahwa langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan personelnya merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan terduga pelaku dapat diproses sesuai hukum.

“Kami bersama personel bergerak cepat setelah menerima informasi adanya massa yang mengejar terduga pelaku. Prioritas kami adalah mengamankan terduga pelaku dari amukan massa, memberikan pertolongan dan memastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Zainal Arifin.

Senada dengan itu, Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog menyampaikan bahwa koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Woja dan Polsek Manggelewa menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi jajaran Polsek Manggelewa, khususnya dalam memberikan informasi serta mengamankan terduga pelaku. Setelah diketahui adanya keterkaitan dengan laporan yang diterima Polsek Woja, Unit Reskrim langsung berkoordinasi untuk menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur,” ungkapnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Woja masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Tim Puma Satreskrim Polres Dompu guna menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor yang berdasarkan informasi awal diduga telah dijual di wilayah Kabupaten Bima.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat dan kolaborasi antara Polsek Manggelewa dan Polsek Woja dalam menangani perkara tersebut.

“Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarsatuan kewilayahan dalam memberikan respons terhadap setiap informasi dan laporan masyarakat. Polsek Manggelewa bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dari amukan massa, sementara Polsek Woja menindaklanjuti informasi tersebut karena berkaitan dengan laporan pengaduan yang telah diterima sebelumnya,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan bahwa Polres Dompu terus mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan tindakan yang profesional, humanis dan sesuai prosedur dalam setiap penanganan perkara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana hendaknya dilaporkan dan dipercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *