Dompu, NTB – Personel Polsek Woja bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di perempatan Cabang Cakre, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Langkah cepat kepolisian dilakukan untuk mengamankan terduga pelaku sekaligus mengantisipasi potensi aksi balasan yang dapat memicu konflik antarwarga.
Korban berinisial N (49), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kelurahan Monta Baru, diduga dianiaya oleh beberapa orang, salah satunya terduga pelaku berinisial ZI alias IKI (23), warga Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya mengendarai sepeda motor dari rumah menuju kediaman orang tuanya di Kelurahan Karijawa. Saat melintas di perempatan Cabang Cakre, korban tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang yang tidak dikenalnya, kemudian mengalami pemukulan tanpa mengetahui penyebabnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir bagian atas, luka lecet pada siku tangan kanan dan jari kelingking tangan kiri, serta rasa sakit pada bahu sebelah kanan.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan reaksi dari keluarga korban dan sejumlah warga Kelurahan Monta Baru. Situasi berpotensi berkembang menjadi aksi pemblokiran jalan maupun aksi balasan terhadap warga Kelurahan Kandai Dua, sehingga diperlukan penanganan cepat dan pendekatan persuasif untuk mencegah gangguan keamanan yang lebih luas.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, segera memerintahkan personel piket SPKT III untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil langkah-langkah antisipasi.
Personel yang dipimpin AIPTU Kacung kemudian mendatangi lokasi menggunakan kendaraan patroli dan memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian. Petugas juga mengajak keluarga korban dan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Secara bersamaan, Kanit Intelkam AIPTU Suriansyah, S.H., melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandai Dua BRIPKA Abdul Gafur guna menelusuri keberadaan terduga pelaku dan mencegah kemungkinan terjadinya benturan antarwarga.
Berkat langkah cepat dan koordinasi personel, sekitar pukul 17.45 WITA, terduga pelaku ZI alias IKI berhasil diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Dompu dengan nomor pengaduan STTP/1358/X/2026/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB, tertanggal 11 Oktober 2026.
Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa respons cepat personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah suatu permasalahan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Menurutnya, dalam menangani kejadian tersebut, pihaknya tidak hanya berfokus pada pengamanan terduga pelaku, tetapi juga melakukan langkah preventif melalui pendekatan persuasif kepada keluarga korban dan masyarakat. Hal ini penting mengingat adanya potensi aksi balasan yang dapat memicu perselisihan antarwarga Kelurahan Monta Baru dan Kelurahan Kandai Dua.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap persoalan yang mengandung unsur pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri maupun aksi balas dendam.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami bergerak cepat untuk menangani kejadian ini dan mengantisipasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban dan warga di kedua kelurahan, agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan balasan. Serahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Rachmat.
Kapolsek menambahkan, koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah kelurahan, serta Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan potensi konflik lanjutan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Woja dalam merespons laporan masyarakat, mengamankan terduga pelaku, serta mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balasan.
Kapolres menegaskan bahwa kecepatan bertindak, koordinasi antarfungsi, dan pendekatan humanis merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian, terutama ketika suatu peristiwa berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Melalui Kasi Humas, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan, tidak melakukan pemblokiran jalan, serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diminta tetap menjaga hubungan baik antarwarga dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pemerintah setempat dalam membantu meredam situasi, membangun komunikasi yang baik, serta mencegah berkembangnya isu yang dapat memicu konflik.
Polres Dompu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Dompu.
Melalui penanganan cepat dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan permasalahan tersebut dapat diproses secara hukum tanpa menimbulkan dampak lanjutan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Woja tetap aman, tertib, dan kondusif.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu





