TUBAN – Polresta Tuban menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 Nopember 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tuban.
Senin (26/10/2026). Dalam amanatnya saat apel gelar pasukan, Kapolresta Tuban Kombespol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 harus memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar menjadi agenda rutin tahunan.
Operasi tersebut mengedepankan tiga metode pelaksanaan, yakni preventif, preemtif, dan represif. Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Tuban juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara maupun melakukan penindakan secara sewenang-wenang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengingatkan kepada seluruh anggota agar menggunakan hati nurani dan perasaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Jangan sampai ada anggota yang sengaja mencari-cari kesalahan pengendara.
“Apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum anggota, saya pastikan akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Ia menambahkan, polisi lalu lintas merupakan personel yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sikap, tutur kata, perilaku dan penampilan anggota harus senantiasa dijaga agar kehadiran Polri memberikan rasa aman dan nyaman.
“Jangan sampai perkataan maupun tindakan anggota justru menyakiti hati masyarakat,” pesannya.
Lebih lanjut, Kapolresta Tuban menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi salah satu penyebab kematian di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tuban. Menurutnya, kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Ia berharap melalui Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolresta juga meminta jajaran terkait untuk melaksanakan tugas secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga setiap tahapan operasi dapat dievaluasi dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat.
Usia pimpin Apel, kepada awak media Kapolresta Tuban juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Dukungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam operasi tersebut, sekitar 500 personel gabungan direncanakan terlibat untuk mendukung berbagai kegiatan termasuk pengaturan lalu lintas pada pagi hari, terutama di titik-titik yang membutuhkan kehadiran petugas.
Pelaksanaan operasi akan mengedepankan langkah preemtif, preventif dan represif. Upaya preemtif dan preventif dilakukan melalui sosialisasi kepada pengguna jalan, edukasi ke sekolah-sekolah serta penyampaian imbauan keselamatan di lokasi rawan kecelakaan. Pemasangan spanduk peringatan juga akan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara.
Kapolresta Tuban menegaskan bahwa pelaksanaan penindakan harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh disalahgunakan oleh personel di lapangan. Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Propam Polresta Tuban akan dilibatkan dalam mengawasi pelaksanaan tugas anggota dilapangan.
“Tidak ada anggota yang bermain-main atau mencari-cari kesempatan dalam pelaksanaan penindakan” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terhadap pelaksanaan Operasi Patuh. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi sosialisasi, edukasi dan pembinaan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Budi Wiyana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang menjadi bagian dari persiapan operasi tersebut. Menurutnya, data statistik yang disampaikan Kapolresta, khususnya terkait peningkatan angka kecelakaan lalu lintas perlu menjadi perhatian bersama.
Ia menegaskan, upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas harus diawali dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kegiatan ini memiliki tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran,” ujar Budi Wiyana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Tuban siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh secara menyeluruh. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi kegiatan sosialisasi hingga pembinaan masyarakat khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting untuk mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan pengawasan yang ketat, Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya.





