LOMBOK TENGAH – Personel KA SPK III bersama anggota Piket SPKT III Polsek Kawasan Mandalika, Polresta Lombok Tengah, melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan wisata Kuta Beach Park (KBP), Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (26/7/2026) pukul 20.00 WITA.
Patroli dipimpin oleh AIPTU Lalu Achmad Wiradinata bersama AIPDA Satriawan dan BRIGADIR Amrul Wahyudi dengan menyasar kawasan wisata yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan di wilayah Mandalika.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi di sekitar kawasan Kuta Beach Park sekaligus berdialog dengan masyarakat dan pengunjung. Kehadiran petugas bertujuan memberikan rasa aman, mencegah potensi tindak kriminalitas, serta memastikan situasi tetap kondusif di kawasan destinasi wisata nasional tersebut.
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah mengatakan bahwa patroli rutin di kawasan wisata merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.
“Patroli rutin terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di kawasan Mandalika,” ujarnya.
Polresta Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli dialogis di kawasan wisata maupun titik-titik rawan lainnya sebagai langkah preventif dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.





